Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-08 16:55:05【Resep】154 orang sudah membaca
PerkenalanLogo halal terpasang di pintu salah satu warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal ngak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Aqil Irham menyebutkan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Baca juga: Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen
Kehalalan produk makanan dan minuman, lanjut dia, bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi motor penggerak untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," ujar dia menambahkan.
Selain itu, Aqil Irham menjelaskan penguatan sektor kuliner halal merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” kata dia.
Suka(41583)
Artikel Terkait
- Kaltim bentuk SPPG wilayah 3T pastikan MBG sasar daerah terpencil
- Waralaba kopi Indonesia bukukan potensi transaksi Rp9,6 miliar di TEI
- Kemendag dan BPKH sinergi dorong ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi
- Gastrodiplomasi lewat cilok dan seblak
- Album Asia: Perjalanan manis buah durian dari Malaysia ke China
- Luhut minta BGN perbaiki serapan anggaran dan bangun ekosistem MBG
- Wakil Presiden MYS paparkan komitmen perusahaan terkait energi bersih
- Kunjungi industri farmasi, WHO dorong kolaborasi penguatan fitofarmaka
- Dokter tegaskan pentingnya pencegahan osteoporosis sejak dini
- Prabowo: Penerima MBG 35,4 juta orang, hampir 7 kali populasi Singapura
Resep Populer
Rekomendasi

Survei Indostrategi setahun Prabowo ungkap PKG dapat skor tertinggi

Pemprov DKI diminta beri penyuluhan kesehatan terkait cuaca panas

Temuan baru ketahanan ragi dukung rencana penjelajahan Mars

Vokasi Unhas dan Pemkot Makassar perkuat ekosistem pangan halal

Trump sebut bantuan kemanusiaan mulai mengalir ke Gaza

Pemkot Kediri periksa SPPG untuk penerbitan SLHS

Kemenperin fasilitasi 19 IKM binaan di TEI 2025, perluas akses pasar

Pemprov Lampung efektifkan program nasional sejahterakan masyarakat